1. Membuat Surat Permohonan (Pdf) kepada Pengurus Daerah melalui Pengurus Cabang, lengkapi dengan KTAN,STRTTK Lama,SIPTTK lama, KTP, Serkom Upload dalam web menu permohonan Rekom STRTTK
2. Cetak Borang SKP
3. Menyelesaikan Kewajiban Administrasi Iuran Anggota/ Biaya Administrasi Rekom (Konfirmasi Bendahara)*
4. Menghubungi Admin PC Pelalawan